Sukses

Hakim Kasus Haris Azhar dan Fatia Lontarkan Kalimat Seksisme, Diteriaki Pengunjung Sidang

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) Cokorda Gede Arthana diprotes tim penasihat hukum Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti.

Liputan6.com, Jakarta Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) Cokorda Gede Arthana diprotes tim penasihat hukum Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti.

Selain diprotes, Hakim Cokorda juga diteriaki pengunjung sidang lantaran sempat melontarkan kalimat seksis dalam sidang dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Awalnya, Cokorda yang merasa tak mendengar pernyataan tim penasihat hukum Haris Azhar dan Fatia meminta agar meninggikan suaranya. Di sinilah Cokorda melontarkan kalimat seksime.

"Saudara yang jelas pertanyaannya, jelas, saudara pakai mik (mikrofon) loh, yang jelas. Saudara suaranya seperti perempuan gitu loh, tolong keras sedikit lah," kata Cokorda di PN Jaktim, Kamis (8/6/2023).

Sontak, pernyataan tersebut menuai protes dan sorakan dari pengunjung sidang yang hadir.

"Saya keberatan jika majelis mengatakan demikian, mohon dicabut tidak mengatakan suara seperti perempuan, jaksa juga ada perempuan, ibu kita semua perempuan, jangan majelis mengatakan itu, tolong dicabut," kata salah satu tim penasihat hukum Haris dan Fatia.

Salah satu penasihat hukum Haris Azhar dan Fatia yang berjenis kelamin perempuan turut buka suara.

"Yang mulia, saya pengacara perempuan, apakah kemudian perempuan tidak bisa bersidang di ruangan ini yang mulia," kata dia.

Tak hanya tim penasihat hukum, Haris Azhar yang duduk sebagai terdakwa dalam perkara ini turut tersulut emosi. Haris Azhar berdiri sambil merespons pernyataan bernada seksisme dari Cokorda.

"Jangan gunakan perempuan untuk menggambarkan sesuatu yang lemah. Ibu saya suaranya lebih keras dari anda," kata Haris.

Cokorda kemudian berdalih tak ada maksud menyinggung perempuan.

"Saya bilang kalau bertanya yang jelas. Silakan yang jelas makanya," kata Cokorde.

Tim penasihat hukum Haris Azhar dan Fatia lainnya kemudian meminta Cokorde mencabut pernyataannya. Jika tidak, maka akan dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik hakim.

"Yang mulia, jika yang mulia tidak mencabut pernyataan di sini, ada rekan KY, mohon dicatat, bahwa ini ada dugaan pelanggaran etik dan disiplin oleh majelis hakim," kata dia.

 

2 dari 2 halaman

Hakim Tegur Kuasa Hukum Haris Azhar dan Fatia karena Dianggap Suka Menyela

Sebelumnya, Hakim Cokorda Gede Arthana sempat menegur penasihat hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Penyebabnya karena tim penasihat dinilai selalu memotong pembicaraan.

Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana awalnya meminta Luhut memperkenalkan diri 

"Sebelum memulai pemeriksaan saksi, kami tanyakan identitas saudara telebih dahulu," kata Cokorda di persidangan.

Namun, susana sidang berubah tegang. Kala itu, Hakim ketua Cokorda Gede Arthana mencecar hubungan Luhut dengan Haris Azhar.

"Apakah saudara kenal dengan Haris Azhar?,"tanya Cokorda Gede Arthana 

"Mohon maaf saya kenal lama dengan Haris Azhar," jawab Luhut

"Ada hubungan keluarga," tanya Cokorda Gede Arthana 

"Tidak ada," jawab Luhut.

Dialog hakim ketua dengan Luhut tiba-tiba dipotong oleh tim penasihat hukum. Hakim ketua murka.

"Mohon izin yang mulia," celetuk penasihat hukum Haris Azhar.

"Sebentar kamu siapa. Ini saudara," tanya Cokorda Gede Arthana.

"Kuasa hukum yang mulia," jawab penasihat hukum.

"Kok menyela-nyela terus saudara ini," kata Cokorda Gede Arthana meninggikan suara.

"Kami minta izin yang mulia, kami mohon izin," jawab penasihat hukum.

Hakim ketua, Cokorda Gede Arthana enggan memberikan kesempatan kepada penasihat hukum memberikan tanggapan. Persidangan tetap dilanjutkan.